Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Tikep Tegaskan ASN Tetap Tegakkan Disiplin Dalam Tugas

    Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Tikep Tegaskan ASN Tetap Tegakkan Disiplin Dalam Tugas
    Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), saat memimpin apel gabungan

    MALUKU UTARA - Pmpin apel gabungan setelah libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

    Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.Ali Ibrahim mengimbau dengan tegas kepada ASN agar tetap menegakkan disiplin dalam kerja.

    Apel gabungan ini dilakukan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (9/5/2022).

    Capt.H.Ali Ibrahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan mohon maaf lahir dan batin.

    "Kita sudah melewati bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, semoga segala hilaf dan salah, kita saling memaafkan, " tuturnya.

    “Dalam suasana lebaran Idul Fitri kemarin, saya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait dengan partisipasi wali kota dalam penyusunan dan pemaparan rencana aksi program pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kota Tidore, semoga tahun ini Kota Tidore Kepulauan juga mendaptkan penghargaan WTP, " ungkapnya.

    Wali Kota dua periode ini, menegaskan kepada para ASN agar tetap tegakkan disiplin dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat.

    "Saya berharap pasca libur lebaran, para ASN benar-benar menjalankan tugas dengan baik dalam pelayanan, " tutupnya.

    MALUKU UTARA MALUT TIKEP APEL GABUNGAN
    Iswan Dukomalamo

    Iswan Dukomalamo

    Artikel Sebelumnya

    Malam Hari Ramai, Kelurahan Afa-Afa Menggema...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Pekan Syawal di Tidore Kepulauan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami